Senin, 24 Desember 2012

DILEMA HAK CIPTA "SIAPA TAKUT JATUH CINTA"

DILEMA HAK CIPTA "SIAPA TAKUT JATUH CINTA" 

Nama          : Mohd.  Reza Lagan
Nim            : 1008015166
Kelas          : C
No absen    : 16


 Penayangan serial METEOR GARDEN (Liu Xing Hua Yuan) di Indosiar mampu menyedot banyak perhatian pemirsa, fans atau bukan fans karena tidak diduga sebelumnya, serial remaja idola ini bisa hadir di tengah-tengah pemirsa Indosiar dengan waktu yang relatif cepat. Walau sebelumnya banyak terdapat VCD bajakan yang sangat mudah didapat di mana-mana, tidak menyurutkan minat masyarakat menyambut gembira tayangan Meteor garden di Indosiar. dihadirkan dengan teknologi NICAM BILLINGUAL, Indosiar memuaskan pemirsanya dengan format bahasa asli dan dub-Indonesia. Tak membutuhkan waktu yang lama, F4 Daomingsi (Jerry Yan Cheng Xu), Hua Zi Lei (Zaizai Vic Zhou Yu Min) Mei Zhuo (Vanness Wu Jian Hao) dan Xi Men (Ken Zhu Xiao Tian) serta San Cai (Barbie Xu Xi Yan) segera menjadi idola baru anak-anak, remaja maupun orang dewasa di Indonesia, seperti di negara asalnya dan beberapa negara di ASIA fenomena ini juga berlaku di Indonesia
 Membahas Meteor Garden sepertinya kurang lengkap jika kita tidak membahas " Siapa Takut Jatuh Cinta " , Film Tv Series indonesia dari rumah Produksi Prima Entertaiment yang ditayangkan di salah satu televisi swasta di Indonesia .
 Di saat gencar gencarnya salah satu Statiun swasta di Indonesia mempromosikan Film tersebut , satu Televisi Swasta lainnya memutarkan film drama series dari Taiwan yang berjudul " Meteor Garden " disaat yang nyaris bersamaan ( tapi pemutaran MG lebih duluan 1 minggu ) . Promosinya memang tidak se-"Wah" yang STJC tapi memang dapat mengambil hati dari penonton film tersebut .

Setelah memutaran perdana STJC , para penonton jadi membandingkan antara MG dan STJC sebab banyak terdapat kesamaan dalam serial Tv tersebut dengan MG dari segi karakter peran utama ( bandingkan gaya , Roger , Oni , dan Indra .mereka mirip dengan A se , San Chai dan Lei ) . dan juga storylinenya yang memang mirip ,Coba saja kalian baca di website ini , dan bandingkan dengan storyline Meteor Garden . Pihak rumah produksi menyatakan bahwa story line yang mereka buat memang hasil karya mereka tapi ngga mungkin kan semua nya bisa mirip , mungkin itu memang suatu "kebetulan" tapi kenapa kemiripan yang terjadi begitu banyak ?.

Karena banyak mengalami tudingan "penjiplak" dari penonton serial MG maka rumah produksi menyatakan mengadakan revisi ulang seri tersebut ,tapi biarpun begitu Rumah produksi masih menyatakan bahwa storyline yang dulu itu memang hasil karya mereka .
Revisi ulang dilakukankan pada episode 3 dan 4 . Penulis Serial tersebut harus pandai pandai menjejalkan adegan adegan yang akan di sambungkan ke dalam adegan lainnya dan itu bukan hal yang mudah sebab kalau penulis tidak baik-baik membuat naskah revisinya alur cerita nanti akan terasa aneh dan janggal.

Pengertian hak cipta dan hal-hal yang berkaitan dengannya secara garis besar dijabarkan dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta sebagai berikut.
  1. Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk mengumumkan atau memperbanyak dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
  3. Ciptaan adalah hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
  4. Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
  5. Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apa pun termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.
  6. Perbanyakan adalahpenambahan jumlah sesuatu ciptaan, baik secara keseluruhan maupun bagian yang sangat substansial dengan menggunakan bahan-bahan yang sama ataupun tidak sama, termasuk mengalihwujudkan secara permanen atau temporer.
  7. Hak terkait adalah hak yang berkaitan dengan hak cipta, yaitu hak eksklusif bagi pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya; bagi produser rekaman suara untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya dan bagi lembaga penyiaran untuk membuat, memperbanyak, atau menyiarkan karya siarannya.
  8. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya atau produk hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu.                                                                                                     







































Menurut saya dalam kasus ini memang telah banyak persamaan di dalamnya mulai dari penokohannya dan alur ceritanya dengan drama asia meteor garden dari pihak rumah produksi telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengadaptasi dari drama asia yaitu meteor garden dan telah disampaikan kepada pihak terkait (produser, rumah produksi dll) namun dalam hal ini terjadi banyak kesamaan  menurut saya hal itu sah sah saja toh penjelasan sampai dimana melanggar hak cipta saja belum dapat di ketahui, apakah adanya kesamaan alur cerita itu sudah di katakan melanggar hak cipta?? ini saja masih belum jelas, jadi kesimpulannya penekananan pelanggaran hak cipta menurut saya lebih bersifat subjektif dapat dikatakan pelanggaran hak cipta apa bila ada aduan dari pihak yang dirugikan jadi menurut saya dalam kasus ini tidak ada pelanggaran dikarenakan tidak adanya aduan dari pihak terkait.




Sumber  :
 
            http://www.dudung.net/buletin-gaul-islam/heboh-meteor-garden.html
            Undang Undang Nomor. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
            http://hakintelektual.com/hak-cipta/pengertian-hak-cipta/                                            
            http://yudhim.blogspot.com/2008/01/meteor-garden.html
            http://www.indosiar.com/gossip/perjalanan-meteor-garden-di-indonesia_6297.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar